Dalam menjalani profesi dosen, dikenal istilah Beban Kerja Dosen (BKD) yang perlu dipenuhi oleh dosen. Dalam melakukan input data tersebut, digunakan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi atau SISTER. Selain untuk keperluan tersebut, SISTER yang dirancang oleh Dikti juga digunakan untuk kepentingan lainnya bagi dosen seperti pengelolaan data portofolio, pengajuan penilaian angka, dan hal lainnya yang menunjang berbagai aktivitas dosen. Untuk itu, SISTER adalah sebuah sistem yang harus dan wajib dipahami oleh dosen. Mari pahami mengenainya melalui artikel berikut. Simak di bawah ini, ya!
Apa Itu Sister Dikti?
SISTER adalah sistem yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Dikti) untuk dosen mengelola data portofolio, perubahan data dosen dan proses yang terkait kepangkatan atau karir dosen serta tri dharma perguruan tinggi; yaitu untuk pelaporan pengajaran, penelitian dan pengabdian dosen.
Penggunaan SISTER diwajibkan di setiap perguruan tinggi di Indonesia karena merupakan bagian dari upaya pengelolaan pangkalan data sumber daya manusia terutama dosen di perguruan tinggi. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran nomor 649/D1 Tahun 2018 tanggal 23 Februari 2018 yang keluarkan oleh Direktorat Jendral Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi terkait tentang Implementasi Sistem Informasi SumberDaya Terintegrasi (SISTER).
Dengan sistem informasi berbasis cloud, seluruh data layanan dosen dapat dihimpun secara otomatis dalam satu sistem. Beberapa aktivitas dosen yang dapat diringankan melalui penggunaan SISTER di antaranya adalah:
- Layanan Perubahan Data Dosen (PDD).
- Layanan Beban Kerja Dosen (BKD).
- Layanan Sertifikasi Dosen (Serdos).
Fungsi dan Manfaat Sister Dikti
Fungsi utama aplikasi SISTER adalah untuk memudahkan pengelolaan seluruh data dosen. Hal tersebut dianggap perlu mengingat, menurut data Dikti, jumlah dosen saat ini berjumlah 283 ribu lebih dan terus meningkat setiap tahunnya. Berikut ini beberapa manfaat yang dapat dirasakan melalui SISTER, yaitu:
- Menyimpan dan mengelola data pribadi, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan berbagai informasi lainnya yang relevan dengan dosen.
- Penyatuan pengisian data sehingga data yang sudah diisikan tidak diisikan lagi di sistem manapun.
- Aktivitas atau produk bersama beberapa dosen/tendik/mahasiswa cukup diisikan sekali.
- Aktivitas pengajaran diekstrak dari PD Dikti, tidak perlu mengisi ataupun memilih.
- Membantu proses penilaian dan pengajuan angka kredit dosen untuk kenaikan jabatan akademik.
- Memfasilitasi pelaporan kinerja dosen, termasuk kegiatan tri dharma.
Cara Mendaftarkan Akun di Sister Dikti
Untuk meggunakan layanan SISTER Dikti, berikut ini merupakan tahap-tahap sederhana yang dapat Anda ikuti, yaitu sebagai berikut:
- Masuk ke URL berikut https://sister.kemdikbud.go.id.
- Kemudian pada Beranda, klik tombol “Belum punya akun? Daftar Sekarang”.
- Silakan pilih peran Anda sesuai ketentuan berikut:
- Jika Anda Dosen atau Tenaga Kependidikan, silakan pilih Dosen/Tendik untuk lanjut ke tahapan selanjutnya.
- Jika Anda Admin PT atau Operator, silakan pilih “Lainnya” untuk diarahkan ke platform Sistem Naskah Dinas Elektronik (SINDE).
- Setelah memilih peran, klik “Buat Akun”.
- Bagi Anda yang sebelumnya memilih Dosen/Tendik, maka Anda akan melanjutkan tahapan registrasi di SISTER. Silakan lengkapi data yang dibutuhkan seperti NIDN/NITK dan e-mail.
- Setelah membuat akun, Anda akan menerima e-mail verifikasi. Silakan cek inbox e-mail Anda atau pada folder spam.
- Pada kotak masuk email, Anda akan diminta untuk mengaktivasi akun Anda dengan klik tombol “Aktivasi Akun Saya”. (tombol aktivasi hanya berlaku selama 24 jam)
- Anda akan diarahkan kembali ke laman registrasi SISTER untuk aktivasi akun. Pada laman ini, ada data yang dapat Anda lengkapi dan data yang otomatis sudah terisi.
- Jika sudah, klik “Aktivasi Akun”.
- Jika aktivasi sudah berhasil, muncul pesan “Akun SISTER Anda telah aktif!”. Silakan klik tombol “Masuk ke Akun” untuk melanjutkan login. Pastikan Anda mengingat email dan kata sandi Anda atau catat di tempat yang aman agar tidak mudah terlupa.
Pemadanan dan Perubahan Data di Sister Dikti
Jika Anda sudah memiliki akun, tentunya Anda dapat langsung melakukan login dengan akun dan kata sandi yang sudah Anda miliki. Setiap kali dosen mengajukan perubahan data pribadi, maka perlu diikuti perkembangan statusnya. Hal tersebut agar dosen dapat mengetahui proses perubahan tersebut sudah diproses hingga sejauh mana.
Semua detailnya ada di aplikasi SISTER, jika pengajuan berhasil maka akan muncul status Disetujui. Sebaliknya, ada kemungkinan pengajuan perubahan data tidak disetujui dan nantinya akan muncul status Ditolak. Status lain dalam proses pengajuan perubahan data pribadi ini adalah Ditangguhkan.
Melakukan pemadanan dan pemutakhiran data adalah hal wajib yang dilakukan oleh dosen. Sebab jika sampai tidak dilakukan maka ada sanksi yang akan ditanggung. Salah satunya sanksi berupa penghentian pemberian seluruh hak dosen tersebut.
Anda juga dapat mengomunikasikan setiap perubahan yang dilakukan pada biro atau bagian kepegawaian kampus karena bagian ini biasanya memiliki tugas untuk melakukan validasi perubahan data dosen yang sudah dikirim oleh dosen di aplikasi SISTER. Biro juga bertugas untuk mengatur tim validasi karya ilmiah, dan mengatur tim kenaikan jabatan dan sertifikasi dosen.
Berikut tadi adalah informasi mengenai SISTER Dikti yang penting bagi dosen. Semoga dapat membantu pengetahuan Anda mengenai topik tersebut!
Ingin up-to-date dengan perkembangan dunia pendidikan tinggi seputar dosen? Ikuti Ebizmark!
Ebizmark adalah platform yang menghadirkan beragam pelatihan melalui kelas gratis dan bootcamp bagi para akademisi untuk meningkatkan skill penelitiannya. Untuk dapatkan informasi menarik lainnya, kunjungi Ebizmark Blog dan Instagram @ebizmark.id!