fbpx

NUPTK Gantikan NIDN? Apa Itu NUPTK? Pelajari di Sini!

Sebagai dosen, tentunya sudah familier dengan NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) yang diterbitkan bagi dosen berstatus tetap. Selain NIDN, kebanyakan dosen sendiri pasti sudah mengetahui dan bahkan sempat memiliki NUPTK (Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Hal tersebut karena NUPTK umumnya digunakan oleh guru dan kebanyakan dosen sempat memulai karier sebagai guru terlebih dahulu. 

Namun, terdapat perubahan peraturan pada pertengahan 2024 yang menetapkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sebagai pengganti NIDN, NIDK, NUP, dan NITK. Lalu, apa perbedaan di antara keduanya? Apa yang harus dipersiapkan oleh dosen terkait perubahan tersebut? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini?

NUPTK sebagai pengganti NIDN penting bagi dosen.

Apa Itu NUPTK?

Dikutip dari Pusat Data Statistik Kemdikbud, NUPTK (Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor induk bagi seorang pendidik atau tenaga kependidikan baik PNS maupun non-PNS. Nomor tersebut terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. Fungsi nomor tersebut adalah sebagai identitas resmi untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Selain nomor identitas, nomor tersebut juga berfungsi sebagai standardisasi mutu atau kualitas tenaga pendidik.

Perbedaan NUPTK dan NIDN

Sebagaimana diketahui sebelumnya, NUPTK umumnya diperuntukan bagi tenaga kependidikan dan guru, sementara NIDN dikhususkan bagi dosen. Selain itu, kedua nomor tersebut tidak dapat digunakan secara bersamaan. Hal tersebut ditujukan agar tidak ada kemungkinan terjadinya individu yang memiliki dua jabatan sebagai guru dan dosen sekaligus, atau istilahnya “nyambi”. Lalu, kedua nomor tersebut sebelumnya diedarkan oleh kementrian yang berbeda, tepatnya sebelum terjadi peleburan Kemendikbud dan Kemenristek menjadi satu lembaga (Kemendikbudristek).

Kenapa Terjadi Perubahan NIDN menjadi NUPTK?

Hal tersebut sering dengan permenristekdikti baru, mengenai penetapan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sebagai pengganti NIDN, NIDK, NUP, dan NITK. Beberapa alasan terjadinya perubahan tersebut di antaranya:

  1. Efisiensi dan efektivitas administrasi pendidik dan tenaga kependidikan.
  2. Kemudahan proses registrasi dan pendataan.
  3. Integrasi sistem yang terpusat untuk semua pendidik dan tenaga kependidikan.
  4. Memudahkan institusi melalui integrasi data.

Hal yang Harus Dipersiapkan Dosen mengenai Perubahan NIDN menjadi NUPTK

Melalui perubahan yang dilakukan, tentunya dosen harus dapat beradaptasi secepat dan seefektif mungkin. Berikut ini beberapa hal yang harus disiapkan oleh dosen terkait peraturan baru tersebut, yaitu:

  1. Memperbarui data di SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi): Sebagai pangkalan data bagi dosen, maka dosen perlu memperbarui data terbaru pada situs tersebut.
  2. Melengkapi data yang bersangkutan: Beberapa data yang bersangkutan tersebut adalah informasi mengenai ikatan kerja, status kepegawaian, dan dokumen bukti.
  3. Memverifikasi NIK: Hal tersebut penting karena NIK menjadi identitas utama warga negara.

Beberapa tips yang dapat dilakukan untuk menghadapi perubahan tersebut adalah:

  1. Mengikuti sosialisasi yang diadakan: Umumnya, universitas akan mengadakan sosialisasi atau penyuluhan terkait peraturan baru tersebut. Sebaiknya dosen menghadirinya agar tidak tertinggal informasi.
  2. Membaca dan memahami surat edaran: Informasi tersebut juga tentunya disebarkan melalui surat edaran. Ada baiknya dosen memahaminya dengan baik.
  3. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan: Dokumen seperti bukti dan NIK sebaiknya disiapkan untuk memudahkan registrasi.
  4. Menghubungi Direktorat SDM: Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menanyakannya pada bagian yang bersangkutan seperti direktorat SDM.

Berikut tadi adalah penjelasan mengenai perubahan NIDN menjadi NUPTK sesuai dengan aturan baru yang berlaku. Dosen diharapkan dapat segera menyesuaikan dengan aturan baru tersebut. Semoga informasi tersebut dapat membantu, Sobat Ebiz!

Lebih produktif publikasi ilmiah bersama Ebizmark!

Publikasi ilmiah adalah kunci bagi dosen untuk menaikan jabatan. Tingkatkan skill penelitian Anda bersama Ebizmark melalui kelas gratis dan bootcamp. Anda juga dapat menikmati layanan olah data yang ditangani langsung oleh pakarnya. Hanya di Ebizmark!  Untuk dapatkan informasi menarik lainnya, kunjungi Ebizmark Blog dan Instagram @ebizmark.id!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.