Metode penelitian hukum memiliki beragam pendekatan yang disesuaikan dengan tujuan kajiannya. Salah satu metode yang paling sering digunakan adalah penelitian normatif. Pendekatan ini berfokus pada analisis aturan hukum tertulis, asas hukum, serta doktrin yang berkembang di masyarakat.
Apa Itu Penelitian Normatif?
Penelitian normatif adalah metode penelitian yang menitikberatkan kajian pada norma hukum tertulis. Fokus utamanya terletak pada peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta asas-asas yang berlaku. Tujuan dari pendekatan ini adalah menganalisis apakah suatu aturan sesuai dengan prinsip hukum, serta menafsirkan bagaimana aturan tersebut seharusnya diterapkan. Berbeda dengan penelitian empiris yang mengandalkan data lapangan, penelitian normatif bersifat konseptual dan teoretis.
Tujuan Penelitian Normatif
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep hukum yang berlaku. Selain itu, metode ini juga berfungsi untuk menilai konsistensi suatu aturan terhadap norma yang lebih tinggi, misalnya konstitusi. Tujuan lainnya adalah menemukan asas hukum baru atau memperjelas asas yang telah ada, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam praktik hukum.
Kelebihan dan Kekurangan Penelitian Normatif
Metode ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, penelitian normatif memberikan landasan teoretis yang kuat bagi perkembangan ilmu hukum. Kedua, pendekatan ini mampu memperjelas hubungan antara aturan hukum dengan asas-asas yang mendasarinya. Ketiga, penelitian ini dapat membantu membangun argumentasi hukum yang logis dan konsisten.
Namun, metode ini juga memiliki kelemahan. Penelitian normatif cenderung terbatas pada analisis teks hukum sehingga kurang memperhatikan implementasi nyata di masyarakat. Keterbatasan lain adalah sifatnya yang lebih teoretis, sehingga hasil penelitian terkadang sulit diterapkan secara langsung untuk menyelesaikan masalah sosial hukum. Oleh karena itu, penelitian ini sering dikombinasikan dengan penelitian empiris untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif.
Baca juga: Apa Itu Penelitian Empiris? Pengertian, Tujuan, dan Contohnya
Contoh Penelitian Normatif
Contoh penelitian normatif dapat ditemukan pada kajian yang menelaah peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan konsumen. Penelitian ini biasanya menyoroti apakah undang-undang tersebut sudah sesuai dengan asas keadilan dan kepastian hukum. Contoh lain adalah penelitian yang mengkaji perbandingan norma hukum pidana Indonesia dengan hukum pidana negara lain untuk menilai kesesuaian prinsip universal. Selain itu, penelitian ini juga dapat dilakukan dengan menafsirkan pasal-pasal konstitusi guna menjawab isu-isu ketatanegaraan yang berkembang.
Penelitian normatif merupakan metode yang berfokus pada norma hukum tertulis, asas hukum, serta doktrin yang ada. Tujuan utamanya adalah menganalisis aturan hukum agar sesuai dengan prinsip dasar yang berlaku. Meskipun memiliki kelemahan karena kurang memperhatikan aspek empiris, penelitian ini tetap penting untuk membangun teori yang kuat
Dapatkan lebih banyak artikel, tips penelitian, dan informasi menarik lainnya di Instagram @ebizmark.id. Jangan lewatkan pula berbagai Kelas Gratis mengenai penelitian yang bisa diikuti hanya di Ebizmark.id!